JAKARTA, kritikpublik.id — Kepada siapa bumi dan kekayaan alam Indonesia berpihak? Jawabannya kian tegas hari ini. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuktikan komitmen nyata dalam merawat kedaulatan ekonomi dan sumber daya nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam seremoni penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan. Ajang strategis ini digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (6/10).
Angka Fantastis: Rp13,2 Triliun Tambahan Penerimaan Negara
Dalam kesempatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan gemilang dalam menghimpun total penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13 (Rp13,2 triliun lebih).
Angka ini merupakan manifestasi dari ketegasan hukum yang berjalan tanpa kompromi. Penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara ini dilakukan secara resmi dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Jutaan Hektare Kawasan Hutan Kembali ke Pangkuan Negara
Tak hanya memulihkan keuangan, Satgas PKH juga mencatatkan sejarah pemulihan kawasan hutan yang masif. Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, langkah tegas telah dieksekusi di dua sektor krusial:
-
Sektor Perkebunan Sawit: Penguasaan kembali seluas 6.206.212,14 hektare.
-
Sektor Pertambangan: Penguasaan kembali seluas 14.633,79 hektare.
Pada tahap kedelapan ini saja, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada kementerian dan lembaga terkait—dalam hal ini diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.
Presiden Prabowo: Total Rp52 Triliun Diselamatkan dalam 2 Tahun!
Dalam arahannya yang tajam dan berapi-api, Presiden Prabowo Subianto menyoroti hasil konkret dari kerja kolosal yang melibatkan 12 institusi negara di bawah komando Satgas PKH.
“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara. Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” tegas Presiden Prabowo.
Kepala Negara memaparkan, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, potensi kekayaan negara yang berhasil diselamatkan dari penertiban ini menyentuh angka fantastis, yakni hampir Rp400 triliun.
Bagi Presiden Prabowo, angka tersebut bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan instrumen utama untuk mengubah nasib rakyat jelata. Jika dikelola secara optimal, dana sebesar itu siap dialirkan langsung untuk program-program krusial pengentasan kemiskinan, pembangunan perumahan rakyat, renovasi ribuan sekolah, hingga modernisasi fasilitas kesehatan.
“Rp400 triliun kita hilangkan kemiskinan, Rp400 triliun berapa ribu rumah untuk rakyat, berapa ribu sekolah bisa kita perbaiki,” ungkap Kepala Negara dengan penuh penekanan.
Komitmen Tanpa Henti untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah memastikan bahwa langkah penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara ini bukanlah seremoni semata, melainkan agenda berkelanjutan demi memperkuat tata kelola kekayaan nasional.
Sumber daya alam yang berlimpah di bumi nusantara diwajibkan untuk berpusat pada satu tujuan akhir: kemakmuran rakyat yang seluas-luasnya.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” pungkas Presiden Prabowo.
Gelombang penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran atas kekayaan negara telah berakhir. Negara hadir, tegas, dan memastikan setiap jengkal tanah serta rupiah kembali berkhidmat untuk rakyat Indonesia.(**)








